Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kabupaten Bogor

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :

pallet kayu

Update Terakhir
:
30 / 07 / 2020
Min. Pembelian
:
10000 Batang
Dilihat Sebanyak
:
69 kali

Harga

CALL
Bagikan
:
PT. Dian Perdana Indonesia berdiri pada tahun 2013. Perusahaan kami bergerak dalam bidang produksi dan pemasaran kemasan kertas, kemasan kayu dan kemasan plastik seperti paper sack atau karung kertas. sandwich sack atau karung kertas laminasi woven, paper pallet, wooden pallet dan plastik pallet.

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Pallet Kayu

Wooden Pallet atau Pallet Kayu ISPM 15 adalah pallet kayu yang telah diberikan perlakuan ISPM 15 atau International Standard for Phytosanitary Measure No.15.Peraturan ini mewajibkan kemasan kayu mentah seperti Pallet kayu atau wooden pallet untuk diberikan Treatment atau Perlakuan yang diatur sesuai aturan ISPM No.15 Treatment atau Perlakuan ISPM 15 terhadap wooden pallet atau pallet kayu ISPM terdiri dari 2 macam yaitu Heat Treatment atau Perlakuan panas dan Fumigation Treatment atau Perlakuan Fumigasi.Pemberian Perlakuan ISPM 15 ini terhadap kemasan kayu bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran hama dari satu wilayah ke wilayah lain atau dari satu negara ke negara lain dalam suatu perdagangan antar negara pengekspor dengan negara yang meningimpor.allet Kayu baik untuk keperluan export atau Pallet Kayu ISPM 15 maupun untuk keperluan lokal yang tidak memerlukan Perlakuan ISPM 15 memiliki beberapa ukuran yang menjadi standard internasional yaitu :
  1. Pallet Kayu Asia ukuran 1100 x 1100
  2. Pallet Kayu Eropa ukuran 1200 x 1000 dan 1200 x 800
  3. Pallet Kayu Australia 116,5 x 116,5
  4. Pallet Kayu Amerika 1220 x 1020
Pallet Kayu ISPM 15 harus memiliki spesifikasi yang sesuai dengan kualitas export ISPM 15.Misalnya Harus Bersih, Kering, menggunakan kayu baru, diserut 4 sisi, tidak rapuh, tidak lapuk, tidak busuk, dan tidak retak serta tidak ada serangga dan juga bebas kulit kayu. Selain itu juga harus kuat menampung beban tertentu yang bisa ingga 3 ton.allet Kayu ini harus memiliki kadar air maksimum 20% untuk perlakuan Heat Treatment dan maksimum 30 % untuk perlakuan Fumigasi.Apabila spesifikasi fisik dari wooden pallet atau pallet kayu tersebut sudah sesuai, maka pallet kayu ISPM 15 ini bisa di marking dengan logo ISPM 15 sehingga bisa digunakan untuk tujuan export.
Tampilkan Lebih Banyak